Chat dengan kami disini

Maraknya aktivitas digital turut meningkatkan risiko kejahatan siber. Saat ini, berbagai modus penipuan online kembali terjadi dengan cara menyamar sebagai instansi resmi pemerintah maupun aparat penegak hukum. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan karena pelaku kerap memanfaatkan kepanikan dan ketidaktahuan korban.
Beberapa modus yang saat ini banyak dilaporkan antara lain:
Pelaku biasanya menggunakan logo instansi resmi, bahasa formal, hingga tautan yang tampak meyakinkan untuk membuat korban percaya.
Perlu diketahui bahwa instansi resmi tidak pernah meminta data rahasia seperti PIN, password, kode OTP, atau meminta transfer dana melalui telepon, SMS, maupun WhatsApp pribadi.
Segera waspada apabila Anda:
Hindari mengklik tautan atau membuka file sebelum memastikan kebenarannya melalui kanal resmi instansi terkait.
Jika tanpa sengaja Anda sudah mengakses tautan mencurigakan, segera lakukan langkah berikut:
Tindakan cepat dapat meminimalkan potensi kerugian finansial.
Apabila ditemukan indikasi transaksi yang tidak Anda lakukan, segera laporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dikelola oleh OJK melalui tautan berikut:
Selain itu, segera hubungi pihak bank untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Keamanan transaksi merupakan tanggung jawab bersama. Selalu lakukan verifikasi melalui kanal resmi dan jangan mudah percaya pada pihak yang meminta data pribadi secara mendadak. Selalu berhati-hati dan tetap waspada!

Bisnis Food & Beverage saat ini memang sebuah bisnis yang banyak diminati karena peluang pasarnya yang luas. Namun, banyak dari bisnis F&B yang akhirnya gulung tikar karena tidak mampu... Selengkapnya

Baru-baru ini, Badan Pusat Statistik merilis sebuah riset yang berjudul Survei Biaya Hidup (SBH) tentang pendapatan dan pengeluaran rumah tangga di berbagai kota salah satunya adalah kota Denpasar.... Selengkapnya

Belakangan ini iklan dan campaign pinjol (pinjaman online) semakin gencar di sosial media. Tidak heran, pada akhir 2021 lalu, dana yang telah disalurkan oleh pinjol mencapai Rp221,56 Triliun. Luar... Selengkapnya