02 March 2026

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

Maraknya aktivitas digital turut meningkatkan risiko kejahatan siber. Saat ini, berbagai modus penipuan online kembali terjadi dengan cara menyamar sebagai instansi resmi pemerintah maupun aparat penegak hukum. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan karena pelaku kerap memanfaatkan kepanikan dan ketidaktahuan korban.

 

Modus Penipuan yang Sedang Marak Terjadi

Beberapa modus yang saat ini banyak dilaporkan antara lain:

  • Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak terkait pengisian SPT Coretax
  • Mengaku sebagai petugas Dukcapil untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital
  • Menyamar sebagai aparat kepolisian terkait e-tilang

 

Pelaku biasanya menggunakan logo instansi resmi, bahasa formal, hingga tautan yang tampak meyakinkan untuk membuat korban percaya.

Perlu diketahui bahwa instansi resmi tidak pernah meminta data rahasia seperti PIN, password, kode OTP, atau meminta transfer dana melalui telepon, SMS, maupun WhatsApp pribadi.

 

Ciri-Ciri Pesan atau Telepon yang Perlu Diwaspadai

Segera waspada apabila Anda:

  • Menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal
  • Menerima SMS atau WhatsApp dari pihak yang tidak terverifikasi
  • Mendapat kiriman link atau dokumen dari sumber yang tidak jelas
  • Diminta mengunduh file .apk atau aplikasi di luar platform resmi

 

Hindari mengklik tautan atau membuka file sebelum memastikan kebenarannya melalui kanal resmi instansi terkait.

 

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Klik Link Penipuan?

Jika tanpa sengaja Anda sudah mengakses tautan mencurigakan, segera lakukan langkah berikut:

  1. Hubungi pihak bank untuk melakukan pemblokiran sementara layanan mobile banking
  2. Install dan jalankan aplikasi antivirus pada perangkat Anda
  3. Periksa serta hapus aplikasi yang tidak dikenal atau mencurigakan
  4. Segera ganti password dan PIN perbankan Anda

 

Tindakan cepat dapat meminimalkan potensi kerugian finansial.

 

Cara Melaporkan Jika Terjadi Transaksi Tidak Sah

Apabila ditemukan indikasi transaksi yang tidak Anda lakukan, segera laporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dikelola oleh OJK melalui tautan berikut:

🔗 https://iasc.ojk.go.id/

Selain itu, segera hubungi pihak bank untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

 

Lindungi Data Pribadi Anda

Keamanan transaksi merupakan tanggung jawab bersama. Selalu lakukan verifikasi melalui kanal resmi dan jangan mudah percaya pada pihak yang meminta data pribadi secara mendadak. Selalu berhati-hati dan tetap waspada!


BERITA LAINNYA

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

Sourdough Lagi Populer! Apa Bedanya dengan Roti Biasa?

Belakangan ini, roti sourdough semakin sering muncul di media sosial dan menjadi salah satu pilihan menu di berbagai bakery serta kafe. Namun, apa sebenarnya yang membuat sourdough berbeda dari... Selengkapnya

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

Pengeluaran Kecil yang Bikin Boros Tanpa Disadari, Apa Saja?

Pernah merasa baru saja menerima gaji, tetapi saldo rekening sudah berkurang cukup banyak? Padahal, rasanya tidak ada pengeluaran besar yang dilakukan. Tanpa disadari, pengeluaran kecil yang... Selengkapnya

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

Menabung atau Investasi? Kenali Perbedaannya Sebelum Memulai

Menabung atau investasi, mana yang lebih baik untuk masa depan keuangan Anda? Keduanya sama-sama penting dalam perencanaan keuangan, tetapi memiliki tujuan, manfaat, dan risiko yang berbeda.... Selengkapnya