Chat dengan kami disini

Maraknya aktivitas digital turut meningkatkan risiko kejahatan siber. Saat ini, berbagai modus penipuan online kembali terjadi dengan cara menyamar sebagai instansi resmi pemerintah maupun aparat penegak hukum. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan karena pelaku kerap memanfaatkan kepanikan dan ketidaktahuan korban.
Beberapa modus yang saat ini banyak dilaporkan antara lain:
Pelaku biasanya menggunakan logo instansi resmi, bahasa formal, hingga tautan yang tampak meyakinkan untuk membuat korban percaya.
Perlu diketahui bahwa instansi resmi tidak pernah meminta data rahasia seperti PIN, password, kode OTP, atau meminta transfer dana melalui telepon, SMS, maupun WhatsApp pribadi.
Segera waspada apabila Anda:
Hindari mengklik tautan atau membuka file sebelum memastikan kebenarannya melalui kanal resmi instansi terkait.
Jika tanpa sengaja Anda sudah mengakses tautan mencurigakan, segera lakukan langkah berikut:
Tindakan cepat dapat meminimalkan potensi kerugian finansial.
Apabila ditemukan indikasi transaksi yang tidak Anda lakukan, segera laporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dikelola oleh OJK melalui tautan berikut:
Selain itu, segera hubungi pihak bank untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Keamanan transaksi merupakan tanggung jawab bersama. Selalu lakukan verifikasi melalui kanal resmi dan jangan mudah percaya pada pihak yang meminta data pribadi secara mendadak. Selalu berhati-hati dan tetap waspada!

Hari Pangan Sedunia yang selalu diperingati setiap bulan Oktober adalah momentum internasional untuk melakukan “aksi melawan kelaparan”. Melalui program Lestari For... Selengkapnya

Mengelola keuangan tidak sebatas mengatur pemasukan dan pengeluaran, tapi juga mengelola cicilan dan utang secara bijak. Kenapa harus bijak? Karena, kalau kita tidak bijak bisa saja... Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 12A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diajukan... Selengkapnya