Sehubungan dengan perubahan nama perusahaan ini, dapat kami sampaikan hal-hal berikut:

  1. Seluruh hubungan hukum, perjanjian/kontrak, baik dengan nasabah maupun dengan mitra usaha (business clients/vendors) yang masih menggunakan nama PT Bank Perkreditan Rakyat Lestari Bali masih berlaku sesuai dengan tanggal yang tertera pada kontrak.
  2. Warkat Bank (Bilyet Deposito, Tabungan, ataupun warkat bank dalam bentuk lainnya) yang memuat nama PT BPR Lestari Bali tetap dapat dipergunakan.
  3. Segala fasilitas, manfaat, fitur serta syarat dan ketentuan lainnya yang saat ini berlaku terkait dengan layanan perbankan tidak mengalami perubahan.

 

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih