Sehubungan dengan perubahan nama perusahaan ini, dapat kami sampaikan hal-hal berikut:
- Seluruh hubungan hukum, perjanjian/kontrak, baik dengan nasabah maupun dengan mitra usaha (business clients/vendors) yang masih menggunakan nama PT Bank Perkreditan Rakyat Lestari Bali masih berlaku sesuai dengan tanggal yang tertera pada kontrak.
- Warkat Bank (Bilyet Deposito, Tabungan, ataupun warkat bank dalam bentuk lainnya) yang memuat nama PT BPR Lestari Bali tetap dapat dipergunakan.
- Segala fasilitas, manfaat, fitur serta syarat dan ketentuan lainnya yang saat ini berlaku terkait dengan layanan perbankan tidak mengalami perubahan.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih