Chat dengan kami disini

Maraknya aktivitas digital turut meningkatkan risiko kejahatan siber. Saat ini, berbagai modus penipuan online kembali terjadi dengan cara menyamar sebagai instansi resmi pemerintah maupun aparat penegak hukum. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan karena pelaku kerap memanfaatkan kepanikan dan ketidaktahuan korban.
Beberapa modus yang saat ini banyak dilaporkan antara lain:
Pelaku biasanya menggunakan logo instansi resmi, bahasa formal, hingga tautan yang tampak meyakinkan untuk membuat korban percaya.
Perlu diketahui bahwa instansi resmi tidak pernah meminta data rahasia seperti PIN, password, kode OTP, atau meminta transfer dana melalui telepon, SMS, maupun WhatsApp pribadi.
Segera waspada apabila Anda:
Hindari mengklik tautan atau membuka file sebelum memastikan kebenarannya melalui kanal resmi instansi terkait.
Jika tanpa sengaja Anda sudah mengakses tautan mencurigakan, segera lakukan langkah berikut:
Tindakan cepat dapat meminimalkan potensi kerugian finansial.
Apabila ditemukan indikasi transaksi yang tidak Anda lakukan, segera laporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dikelola oleh OJK melalui tautan berikut:
Selain itu, segera hubungi pihak bank untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Keamanan transaksi merupakan tanggung jawab bersama. Selalu lakukan verifikasi melalui kanal resmi dan jangan mudah percaya pada pihak yang meminta data pribadi secara mendadak. Selalu berhati-hati dan tetap waspada!

Membeli atau menjual tanah merupakan salah satu transaksi properti yang cukup kompleks. Selain melibatkan nominal uang yang besar, prosesnya juga membutuhkan ketelitian dan pengetahuan yang cukup... Selengkapnya

Membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin memiliki kendaraan pribadi dengan budget terbatas. Namun, membeli mobil bekas membutuhkan pemahaman dan ketelitian terkait... Selengkapnya

Nasabah Bank Lestari Bali Yang Terhormat, Untuk mendorong pemanfaatan transaksi digital, sesuai dengan Rencana Bisnis Bank 2024 dan sesuai surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)... Selengkapnya