Chat dengan kami disini

Maraknya aktivitas digital turut meningkatkan risiko kejahatan siber. Saat ini, berbagai modus penipuan online kembali terjadi dengan cara menyamar sebagai instansi resmi pemerintah maupun aparat penegak hukum. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan karena pelaku kerap memanfaatkan kepanikan dan ketidaktahuan korban.
Beberapa modus yang saat ini banyak dilaporkan antara lain:
Pelaku biasanya menggunakan logo instansi resmi, bahasa formal, hingga tautan yang tampak meyakinkan untuk membuat korban percaya.
Perlu diketahui bahwa instansi resmi tidak pernah meminta data rahasia seperti PIN, password, kode OTP, atau meminta transfer dana melalui telepon, SMS, maupun WhatsApp pribadi.
Segera waspada apabila Anda:
Hindari mengklik tautan atau membuka file sebelum memastikan kebenarannya melalui kanal resmi instansi terkait.
Jika tanpa sengaja Anda sudah mengakses tautan mencurigakan, segera lakukan langkah berikut:
Tindakan cepat dapat meminimalkan potensi kerugian finansial.
Apabila ditemukan indikasi transaksi yang tidak Anda lakukan, segera laporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dikelola oleh OJK melalui tautan berikut:
Selain itu, segera hubungi pihak bank untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Keamanan transaksi merupakan tanggung jawab bersama. Selalu lakukan verifikasi melalui kanal resmi dan jangan mudah percaya pada pihak yang meminta data pribadi secara mendadak. Selalu berhati-hati dan tetap waspada!

Bagi banyak pasangan, pernikahan bukan sekadar acara satu hari. Namun, awal dari kehidupan baru dan seperti awal lainnya, pernikahan perlu direncanakan dengan matang. Tentu, setiap orang memiliki... Selengkapnya

Setiap orang pasti pernah punya uang “nganggur”. Entah itu sisa pendapatan yang belum terpakai, bonus tahunan yang masih bingung mau dipakai untuk apa, atau tabungan darurat yang sudah... Selengkapnya

Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas, Bank Lestari Bali (BPR) menyampaikan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk... Selengkapnya