17 November 2022

Cara Melaporkan Oknum-Oknum yang Melakukan Modus Penipuan

Cara Melaporkan Oknum-Oknum yang Melakukan Modus Penipuan

Maraknya modus penipuan mengatasnamakan bank yang beredar melalui sosial media, memang cukup meresahkan. Meskipun sudah sangat berhati-hati, tidak menutup kemungkinan kita juga bisa menjadi korbannya. Apa yang harus dilakukan jika kita sudah terlanjur menjadi korban modus penipuan tersebut? Anda bisa mengikuti tips berikut:

 

1. Laporkan Akun-Akun yang Terduga Oknum Penipu

Jika Anda sudah melakukan verifikasi secara detail, sudah memastikan ke pihak bank yang resmi mengenai modus penipuan ini, maka Anda bisa melaporkan akun-akun terduga oknum tersebut. Jika Anda mendapatkan pesan pertama kali melalui Facebook, maka Anda bisa melaporkan akun Facebook tersebut dengan cara sebagai berikut:

 

Klik tanda tiga titik pada akun fanpage palsu hingga muncul tulisan “Cari Dukungan atau Laporan”. Klik pada pilihan tersebut.

 

 

Pada pilihan Laporan, pilih “Berpura-pura Menjadi Orang Lain”

   

 

Selanjutnya, pilih “Bisnis” dan masukkan URL Bank Lestari Bali (BPR) yaitu facebook.com/BankBPRLestari

 

 

 

 

Teruskan proses laporan Anda hingga muncul halaman seperti berikut:

 

Jika sudah muncul halaman seperti di bawah ini, maka proses laporan Anda sudah selesai.


 

2. Laporkan Kejadian ke lapor.go.id

Pemerintah Republik Indonesia membentuk sistem pelaporan melalui halaman lapor.go.id. Dalam website ini, kita dapat melaporkan Pengaduan, Aspirasi, atau Permintaan Informasi. Dalam kasus modus penipuan, masyarakat bisa memilih fitur Pengaduan untuk melaporkan jika menjadi korban. Anda dapat melengkapi formulir berikut dengan menceritakan kronologi kejadian yang Anda alami.

 

3. Laporkan ke Pihak Berwajib

Datangi kantor polisi terdekat dari tempat tinggal Anda, menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, untuk kemudian membuat surat laporan. Anda dapat menyiapkan berkasnya terlebih dahulu seperti bukti percakapan dan bukti transaksi yang sudah anda lakukan.

 

4. Laporkan ke Call Center Resmi Bank

Melaporkan ke call center resmi bank ini dapat dilakukan ke bank yang namanya dicatut dan juga bank yang menjadi rekening tujuan transaksi. Dengan begitu, bank yang namanya dicatut dapat segera melakukan tindakan preventif seperti memberikan himbauan ke masyarakat secara masif. Kemudian, bank yang menjadi rekening penerima dana, dapat melakukan tindakan sesuai dengan standar prosedur dari bank tersebut.

 

Selanjutnya, kami sentiasa menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran-penawaran produk bank yang mengatasnamakan Bank Lestari Bali (BPR) atau karyawan Bank Lestari Bali (BPR). Bank Lestari Bali (BPR) tidak pernah meminta sejumlah uang di muka sebagai tanda jadi persetujuan kredit. Pastikan seluruh transaksi Anda dengan Bank Lestari Bali (BPR) dilakukan hanya ke rekening atas nama Anda pribadi atau ke rekening atas nama PT. BPR Lestari Bali.


BERITA LAINNYA

Cara Melaporkan Oknum-Oknum yang Melakukan Modus Penipuan

Kapan Waktu yang Tepat untuk Ekspansi Bisnis?

Keinginan memperluas usaha biasanya muncul ketika penjualan mulai meningkat, pelanggan bertambah, atau peluang pasar terlihat semakin besar. Namun, ekspansi bisnis tidak sebaiknya dilakukan hanya... Selengkapnya

Cara Melaporkan Oknum-Oknum yang Melakukan Modus Penipuan

Dukung Kemajuan Bisnis Lokal, Bank Lestari Bali Gelar “Lestari Entrepreneur Club”

Bank Lestari Bali (BPR) memperkuat komitmennya dalam mendukung perkembangan pelaku usaha melalui kegiatan Lestari Entrepreneur Club yang diselenggarakan pada Jumat, 24 Juli 2026, di Auditorium... Selengkapnya

Cara Melaporkan Oknum-Oknum yang Melakukan Modus Penipuan

Pentingnya Rutin Mengganti Password dan PIN yang Wajib Anda Tahu!

Di era sekarang, perkembangan teknologi yang sangat masif mampu membuat segala kegiatan kita menjadi mudah dan praktis. Mau login sosial media, mobile banking, internet banking? Tinggal ketik... Selengkapnya