17 November 2022

Cara Melaporkan Oknum-Oknum yang Melakukan Modus Penipuan

Cara Melaporkan Oknum-Oknum yang Melakukan Modus Penipuan

Maraknya modus penipuan mengatasnamakan bank yang beredar melalui sosial media, memang cukup meresahkan. Meskipun sudah sangat berhati-hati, tidak menutup kemungkinan kita juga bisa menjadi korbannya. Apa yang harus dilakukan jika kita sudah terlanjur menjadi korban modus penipuan tersebut? Anda bisa mengikuti tips berikut:

 

1. Laporkan Akun-Akun yang Terduga Oknum Penipu

Jika Anda sudah melakukan verifikasi secara detail, sudah memastikan ke pihak bank yang resmi mengenai modus penipuan ini, maka Anda bisa melaporkan akun-akun terduga oknum tersebut. Jika Anda mendapatkan pesan pertama kali melalui Facebook, maka Anda bisa melaporkan akun Facebook tersebut dengan cara sebagai berikut:

 

Klik tanda tiga titik pada akun fanpage palsu hingga muncul tulisan “Cari Dukungan atau Laporan”. Klik pada pilihan tersebut.

 

 

Pada pilihan Laporan, pilih “Berpura-pura Menjadi Orang Lain”

   

 

Selanjutnya, pilih “Bisnis” dan masukkan URL Bank Lestari Bali (BPR) yaitu facebook.com/BankBPRLestari

 

 

 

 

Teruskan proses laporan Anda hingga muncul halaman seperti berikut:

 

Jika sudah muncul halaman seperti di bawah ini, maka proses laporan Anda sudah selesai.


 

2. Laporkan Kejadian ke lapor.go.id

Pemerintah Republik Indonesia membentuk sistem pelaporan melalui halaman lapor.go.id. Dalam website ini, kita dapat melaporkan Pengaduan, Aspirasi, atau Permintaan Informasi. Dalam kasus modus penipuan, masyarakat bisa memilih fitur Pengaduan untuk melaporkan jika menjadi korban. Anda dapat melengkapi formulir berikut dengan menceritakan kronologi kejadian yang Anda alami.

 

3. Laporkan ke Pihak Berwajib

Datangi kantor polisi terdekat dari tempat tinggal Anda, menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, untuk kemudian membuat surat laporan. Anda dapat menyiapkan berkasnya terlebih dahulu seperti bukti percakapan dan bukti transaksi yang sudah anda lakukan.

 

4. Laporkan ke Call Center Resmi Bank

Melaporkan ke call center resmi bank ini dapat dilakukan ke bank yang namanya dicatut dan juga bank yang menjadi rekening tujuan transaksi. Dengan begitu, bank yang namanya dicatut dapat segera melakukan tindakan preventif seperti memberikan himbauan ke masyarakat secara masif. Kemudian, bank yang menjadi rekening penerima dana, dapat melakukan tindakan sesuai dengan standar prosedur dari bank tersebut.

 

Selanjutnya, kami sentiasa menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran-penawaran produk bank yang mengatasnamakan Bank Lestari Bali (BPR) atau karyawan Bank Lestari Bali (BPR). Bank Lestari Bali (BPR) tidak pernah meminta sejumlah uang di muka sebagai tanda jadi persetujuan kredit. Pastikan seluruh transaksi Anda dengan Bank Lestari Bali (BPR) dilakukan hanya ke rekening atas nama Anda pribadi atau ke rekening atas nama PT. BPR Lestari Bali.


BERITA LAINNYA

Cara Melaporkan Oknum-Oknum yang Melakukan Modus Penipuan

Sourdough Lagi Populer! Apa Bedanya dengan Roti Biasa?

Belakangan ini, roti sourdough semakin sering muncul di media sosial dan menjadi salah satu pilihan menu di berbagai bakery serta kafe. Namun, apa sebenarnya yang membuat sourdough berbeda dari... Selengkapnya

Cara Melaporkan Oknum-Oknum yang Melakukan Modus Penipuan

Pengeluaran Kecil yang Bikin Boros Tanpa Disadari, Apa Saja?

Pernah merasa baru saja menerima gaji, tetapi saldo rekening sudah berkurang cukup banyak? Padahal, rasanya tidak ada pengeluaran besar yang dilakukan. Tanpa disadari, pengeluaran kecil yang... Selengkapnya

Cara Melaporkan Oknum-Oknum yang Melakukan Modus Penipuan

Menabung atau Investasi? Kenali Perbedaannya Sebelum Memulai

Menabung atau investasi, mana yang lebih baik untuk masa depan keuangan Anda? Keduanya sama-sama penting dalam perencanaan keuangan, tetapi memiliki tujuan, manfaat, dan risiko yang berbeda.... Selengkapnya