02 March 2026

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

Maraknya aktivitas digital turut meningkatkan risiko kejahatan siber. Saat ini, berbagai modus penipuan online kembali terjadi dengan cara menyamar sebagai instansi resmi pemerintah maupun aparat penegak hukum. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan karena pelaku kerap memanfaatkan kepanikan dan ketidaktahuan korban.

 

Modus Penipuan yang Sedang Marak Terjadi

Beberapa modus yang saat ini banyak dilaporkan antara lain:

  • Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak terkait pengisian SPT Coretax
  • Mengaku sebagai petugas Dukcapil untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital
  • Menyamar sebagai aparat kepolisian terkait e-tilang

 

Pelaku biasanya menggunakan logo instansi resmi, bahasa formal, hingga tautan yang tampak meyakinkan untuk membuat korban percaya.

Perlu diketahui bahwa instansi resmi tidak pernah meminta data rahasia seperti PIN, password, kode OTP, atau meminta transfer dana melalui telepon, SMS, maupun WhatsApp pribadi.

 

Ciri-Ciri Pesan atau Telepon yang Perlu Diwaspadai

Segera waspada apabila Anda:

  • Menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal
  • Menerima SMS atau WhatsApp dari pihak yang tidak terverifikasi
  • Mendapat kiriman link atau dokumen dari sumber yang tidak jelas
  • Diminta mengunduh file .apk atau aplikasi di luar platform resmi

 

Hindari mengklik tautan atau membuka file sebelum memastikan kebenarannya melalui kanal resmi instansi terkait.

 

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Klik Link Penipuan?

Jika tanpa sengaja Anda sudah mengakses tautan mencurigakan, segera lakukan langkah berikut:

  1. Hubungi pihak bank untuk melakukan pemblokiran sementara layanan mobile banking
  2. Install dan jalankan aplikasi antivirus pada perangkat Anda
  3. Periksa serta hapus aplikasi yang tidak dikenal atau mencurigakan
  4. Segera ganti password dan PIN perbankan Anda

 

Tindakan cepat dapat meminimalkan potensi kerugian finansial.

 

Cara Melaporkan Jika Terjadi Transaksi Tidak Sah

Apabila ditemukan indikasi transaksi yang tidak Anda lakukan, segera laporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dikelola oleh OJK melalui tautan berikut:

🔗 https://iasc.ojk.go.id/

Selain itu, segera hubungi pihak bank untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

 

Lindungi Data Pribadi Anda

Keamanan transaksi merupakan tanggung jawab bersama. Selalu lakukan verifikasi melalui kanal resmi dan jangan mudah percaya pada pihak yang meminta data pribadi secara mendadak. Selalu berhati-hati dan tetap waspada!


BERITA LAINNYA

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

Bank Lestari (BPR) Kolaborasi dengan BPR Arto Moro, Salurkan Pinjaman 50 Milyar untuk Pengembangan UMKM di Jawa Tengah

Bank Lestari Bali (BPR) memperluas jangkauan kolaborasi dengan BPR se- Indonesia. Dalam kolaborasi ini, Bank Lestari Bali (BPR) kembali menggandeng Bank Lestari Jateng (BPR) sebagai arranger... Selengkapnya

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Membeli Rumah

Membeli sebuah rumah pastinya menghabiskan biaya yang cukup besar mulai dari pembelian, pengurusan surat-surat, hingga renovasi. Jadi, sebelum membeli rumah tentu ada banyak hal yang perlu... Selengkapnya

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

Mau Pensiun Muda? Simak Ini Dulu Yuk

Usia pensiun paling umum di Indonesia adalah pada rentang 55 - 60 tahun. Meskipun ada pekerjaan tertentu yang mengharuskan pensiun lebih awal, biasanya orang tersebut akan mencari pekerjaan lainnya... Selengkapnya