Chat dengan kami disini
Setiap orang pasti pernah punya uang “nganggur”. Entah itu sisa pendapatan yang belum terpakai, bonus tahunan yang masih bingung mau dipakai untuk apa, atau tabungan darurat yang sudah aman tapi belum ingin dipindahkan ke instrumen investasi jangka panjang.
Nah, uang seperti inilah yang sering disebut uang dingin atau singkatnya dana yang tidak akan digunakan dalam waktu dekat, tapi tetap ingin disimpan dengan aman dan tetap tumbuh nilainya.
Apa bedanya uang dingin dengan uang panas?
Pada dasarnya, uang dingin adalah dana yang tidak dipakai dan tidak dialokasikan untuk mencukupi kebutuhan primer dan sekunder atau sering disebut keperluan harian.
Sedangkan di sisi lain, uang panas merupakan biaya pokok. Artinya, uang ini digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, baik yang bersifat pokok maupun tambahan seperti belanja konsumsi, membayar tagihan rumah tangga, atau cicilan pinjaman bank.
Kenapa uang dingin perlu dikelola?
Membiarkan uang dingin mengendap terlalu lama di tabungan biasa mungkin terasa aman, tapi sayangnya nilainya bisa tergerus inflasi. Itulah kenapa penting untuk menempatkannya di tempat yang tidak hanya aman, tapi juga memberikan imbal hasil yang lebih baik dengan risiko rendah.
Deposito menjadi salah satu pilihan yang tepat untuk menyimpan uang dingin karena dapat memberikan keuntungan dibandingkan tabungan biasa. Deposito umumnya menawarkan suku bunga yang lebih tinggi dan dijamin oleh LPS, menjadikannya pilihan yang tepat jika Anda belum siap masuk ke dunia investasi yang fluktuatif, tetapi ingin uang Anda tetap tumbuh.
Salah satu produk keuangan yang bisa menjadi pilihan untuk menyimpan uang dingin adalah DepositoGo dari BPR Lestari, karena:
Berlaku 1 - 30 Juni 2025. Jadi yakin kalau uang dingin bisa bekerja pelan-pelan, selama Anda meletakkannya di tempat yang tepat seperti DepositoGo. Kunjungi https://bprlestari.com/deposito/deposito-go atau Tanya Lestari di 081999684000 untuk info selengkapnya.
Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas, Bank Lestari Bali (BPR) menyampaikan Laporan Keuangan Tahun Buku 2024 kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk... Selengkapnya
Di tahun 2024, BPR LESTARI BALI telah melaksanakan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Tahun 2024 sesuai POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa... Selengkapnya
Sebagai salah satu penyedia produk dan layanan jasa perbankan di lndonesia, BPR LESTARI BALI memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional serta turut berkontribusi pada... Selengkapnya