Chat dengan kami disini
Sepanjang tahun 2023, Bank Lestari Bali (BPR) telah aktif berkolaborasi dalam kegiatan CSR bersama berbagai pihak yang berkecimpung di bidang kesejahteraan sosial. Kali ini, Bank Lestari Bali (BPR) berkolaborasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Bali dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional sekaligus Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 19 Desember 2023, bertempat di Wantilan Pura Bukit, Desa Bukit, Karangasem, Bali. Pada acara ini Bank Lestari Bali (BPR) berpartisipasi untuk memberikan bantuan pada keluarga dan disabilitas yang membutuhkan di wilayah Desa Bukit.
Tujuan dari adanya bantuan ini adalah membantu mengentaskan kemiskinan, memberdayakan perempuan sebagai pilar ketahanan keluarga, serta mencegah stunting pada anak dan balita.
Acara ini pun dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Bali, Luh Ayu Aryani. "Acara ini merupakan puncak HKSN dan Hari Disabilitas Internasional bertujuan sebagai stimulus gerakan peduli dan aksi sosial di masyarakat," tutur Aryani.
Putu Yeni Jinarti selaku Direktur Kepatuhan Bank Lestari Bali (BPR) menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan campaign #MakeAnImpact yang terus berupaya memberi dampak positif kepada masyarakat sekitar.
"Kami berterimakasih kepada Dinas Sosial Provinsi Bali yang sudah mengundang kami untuk berpartisipasi dalam acara ini. Semoga bantuan yang kami berikan bisa bermanfaat untuk seluruh masyarakat di Desa Bukit," tutup Yeni.
Membeli atau menjual tanah merupakan salah satu transaksi properti yang cukup kompleks. Selain melibatkan nominal uang yang besar, prosesnya juga membutuhkan ketelitian dan pengetahuan yang cukup... Selengkapnya
Membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin memiliki kendaraan pribadi dengan budget terbatas. Namun, membeli mobil bekas membutuhkan pemahaman dan ketelitian terkait... Selengkapnya
Nasabah Bank Lestari Bali Yang Terhormat, Untuk mendorong pemanfaatan transaksi digital, sesuai dengan Rencana Bisnis Bank 2024 dan sesuai surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)... Selengkapnya