Chat dengan kami disini
Dalam agenda audiensi BPR Lestari dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga, yang dilaksanakan akhir Januari 2022 lalu, disampaikan beberapa informasi terkait program kerja Kementerian yang fokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap program kerja tersebut, mulai tahun 2022 BPR Lestari meluncurkan inisiatif "Lestari for Perempuan".
“Tahun 2022 ini kami ingin melebarkan jangkauan program CSR kami untuk fokus pada perempuan. Maka dari itu kami mengajukan permohonan audiensi kepada Ibu Menteri. Kami berterima kasih sekali karena permohonan kami sudah diterima sehingga ada diskusi dan kami bisa membuat program yang tepat sasaran”, ujar Luh Ketut Citarasmini, Direktur Kepatuhan BPR Lestari Bali.
“Kami dari Kemen PPPA sangat mengapresiasi jika para stakeholder mau ikut serta berpartisipasi dalam program kerja kami. Semakin banyak yang membantu, maka jangkauannya akan semakin luas. Kami akan memfasilitasi niat baik dari BPR Lestari”, Ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga.
“Untuk para perempuan yang menjadi kepala rumah tangga karena suaminya meninggal karena Covid-19, akan ada bantuan senilai total Rp 100 juta rupiah yang akan didistribusikan langsung oleh BPR Lestari ke masing-masing ibu. Kemudian ada total 16 anak usia SMP dan SMA yang akan menerima beasiswa Lestari Anak Asuh. Anak-anak akan kami bantu untuk biaya sekolahnya sampai lulus SMA. Untuk perguruan tinggi juga akan kami dukung melalui seleksi Generasi Lestari. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi ibu dan anaknya”, tutup Luh Ketut Citarasmini.
Berinvestasi di produk keuangan memang penting, tapi investasi pada kulit untuk mencegah penuaan juga tidak kalah penting. Hal inilah yang disampaikan oleh dr. Kadek Dewitini, Dipl.AAAM seorang... Selengkapnya
Bagi sebagian besar orang, awal tahun 2024 mungkin dipenuhi oleh tujuan keuangan baru, rencana liburan, dan berbagai rencana serta harapan pribadi lainnya. Tapi hal ini tentu tidak berlaku bagi... Selengkapnya
Rumah adalah salah satu Barang Kena Pajak (BKP) yang mana setiap transaksi serah terima akan terkena beberapa jenis pajak salah satunya adalah PPN. Nominal PPN Rumah pun cukup besar dengan... Selengkapnya