12 June 2015

Leadership Camp, Mencetak Calon-calon Pemimpin BPR Lestari

Leadership Camp, Mencetak Calon-calon Pemimpin BPR Lestari

"Menjadi seorang pemimpin tidak diciptakan dalam sehari, tetapi dilatih secara terus menerus", begitulah kata Alex P. Chandra dalam Leadership Camp BPR Lestari yang diselenggarakan pada hari Sabtu dan Minggu (6 dan 7 Juni, 2015) di The Silas Agrowisata, Bedugul Tabanan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPR Lestari yang bertujuan untuk membentuk pemimpin-pemimpin masa depan BPR Lestari.

 

"Kami sangat concern dengan peningkatan kualitas human capital kami, khususnya calon-calon pemimpin perusahaan di BPR Lestari. Kebutuhan akan calon leader di perusahaan kami sangat besar nantinya, sehingga harus dipersiapkan sejak dini", kata Luh Ketut Citarasmini, Kepala Divisi Human Capital Management dan Compliance BPR Lestari.

 

Leadership Camp ini diikuti oleh 37 peserta Management Trainee BPR Lestari baik yang sudah lulus pendidikan maupun yang sedang menempuh pendidikan. Selama 2 hari penuh mereka dididik secara fisik maupun mental untuk melatih skill kepemimpinan, potensi, dan kepercayaan diri. "Ini merupakan salah satu kegiatan dari Leadership Program di BPR Lestari. Nanti akan banyak lagi pelatihan-pelatihan sejenis yang akan dilaksanakan baik dalam bentuk camp maupun dalam sesi training di kelas" tutup Cita.


BERITA LAINNYA

Leadership Camp, Mencetak Calon-calon Pemimpin BPR Lestari

Hari Pangan Sedunia, Lestari Group Distribusikan 5,5 Ton Beras

Hari Pangan Sedunia yang selalu diperingati setiap bulan Oktober adalah momentum internasional untuk melakukan “aksi melawan kelaparan”.    Melalui program Lestari For... Selengkapnya

Leadership Camp, Mencetak Calon-calon Pemimpin BPR Lestari

Tips Kelola Cicilan dengan Bunga Ringan

Mengelola keuangan tidak sebatas mengatur pemasukan dan pengeluaran, tapi juga mengelola cicilan dan utang secara bijak.   Kenapa harus bijak? Karena, kalau kita tidak bijak bisa saja... Selengkapnya

Leadership Camp, Mencetak Calon-calon Pemimpin BPR Lestari

BPR Lestari Menginisiasi Gugatan Di MK, Kini BPR Sah dan Legal Ikut Lelang

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 12A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diajukan... Selengkapnya