29 April 2019

BPR Lestari Luncurkan Mobile Banking di 4th Bali Business Round Table

BPR Lestari Luncurkan Mobile Banking di 4th Bali Business Round Table

Memasuki tahun keempat, BPR Lestari Bali kembali mengadakan 4th Bali Business Round Table (BBRT) di BNDCC, Nusa Dua, Bali pada hari Sabtu (16/3). Acara ini dihadiri oleh lebih dari 1.200 nasabah dan para pengusaha daerah yang datang memenuhi venue. Menjadi momen penting, bank yang kini mencatat aset sebesar 5,18 Triliun ini (data Februari 2019), melakukan transformasi layanan baru bernama Lestari Mobile. Gelombang layanan perbankan melalui Financial Technology (Fintech) kian tak terbendung, dan bukan tidak mungkin akan jadi solusi layanan utama di masa depan. Hal inilah yang kemudian mendorong para banker tak diam berpangku tangan, namun turut berpartisipasi pada gelombang perubahan ini, tak terkecuali BPR Lestari.

 

Chairman Lestari Group, Alex P. Chandra yang memimpin proses acara sekaligus memperkenalkan produk ini mengatakan bahwa, rencana ini dieksekusi untuk memberikan kemudahan layanan melalui digitalisasi. “Kami ingin menggeser layanan produk yang selama ini cost of fund-nya mahal, ke transactional banking lewat transformasi Lestari 2.0” ujarnya.

BBRT sendiri sudah 4 kali digelar, yang pada tahun ini mengambil tema “Politik dan Ekonomi Indonesia 2019” dan menghadirkan Faisal Basri (Indonesian Economist Analyst) dan Burhanuddin Muhtadi (Indonesian Political Analyst) sebagai narasumbernya, yang dipenghujung acara ditutup dengan hiburan yang dibawakan oleh salah satu diva tanah air, Titi DJ.

 

Tujuan BBRT sendiri merupakan “rapat umum pemegang saham” yang dikemas dalam perhelatan yang menghibur dan menambah wawasan. Disebut pula sebagai “rapat pemegang saham” karena memang aset sebuah bank yang terbesar komposisinya dimiliki oleh nasabah, sebagaimana juga disampaikan oleh Alex P. Chandra. “Pemegang saham di BPR Lestari ini sebenarnya menguasai kurang lebih 13-15 persen dari total asetnya, jadi yang 80-85 persennya itu adalah dari para nasabah,” ujar pendiri Lestari Group ini.

Lestari Mobile sendiri, yang pada ajang BBRT diluncurkan, merupakan aplikasi yang memudahkan nasabah untuk melakukan proses pengiriman uang (transfer) ke sesama rekening BPR Lestari, dan mengetahui mutasi rekening. Cara ini membuat produk tabungan di BPR Lestari yang dulu hanya sebagai tempat untuk menyimpan dana, kini bisa pula difungsikan sebagai transfer pembayaran dan transaksi yang menunjang bisnis para nasabah. Aplikasi ini bukan hanya akan membawa BPR Lestari tak tertinggal dari gelombang fintech, namun memimpin di industri perbankan dan terus bertumbuh.

 

Terdapat 5 afiliasi BPR di bawah naungan Lestari Group di Pulau Jawa antara lain BPR Lestari Jatim (Malang), BPR Lestari Jateng (Solo), BPR Lestari Jabar (Bekasi), BPR Lestari Banten (Tangerang) dan BPR Lestari Jakarta (Jakarta Barat). “Pertumbuhan bisnis di Pulau Jawa cukup positif. Banyak peluang yang bisa dicapai disana. Visi kami adalah penjadi perusahaan lokal Bali yg hadir di pentas nasional, National Presence", tutup Alex P Chandra, Chairman Lestari Group.

 

 


BERITA LAINNYA

BPR Lestari Luncurkan Mobile Banking di 4th Bali Business Round Table

Mau Jual Beli Tanah? Ini 5 Hal Yang Harus Dipertimbangkan

Membeli atau menjual tanah merupakan salah satu transaksi properti yang cukup kompleks. Selain melibatkan nominal uang yang besar, prosesnya juga membutuhkan ketelitian dan pengetahuan yang cukup... Selengkapnya

BPR Lestari Luncurkan Mobile Banking di 4th Bali Business Round Table

7 Cara Membeli Mobil Bekas untuk Pemula

Membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin memiliki kendaraan pribadi dengan budget terbatas. Namun, membeli mobil bekas membutuhkan pemahaman dan ketelitian terkait... Selengkapnya

BPR Lestari Luncurkan Mobile Banking di 4th Bali Business Round Table

Pengumuman Relokasi Bank Lestari Bali (BPR) Kantor Cabang Renon ke Kantor Cabang Sanur

Nasabah Bank Lestari Bali Yang Terhormat, Untuk mendorong pemanfaatan transaksi digital, sesuai dengan Rencana Bisnis Bank 2024 dan sesuai surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)... Selengkapnya