Chat dengan kami disini
Hari Senin, 23 Maret 2015 kemarin, BPR Lestari memberikan bantuan 4 ton beras kepada 20 Panti Asuhan melalui program Lestari For Kids yang tersebar di Bali. Panti Asuhan terletak di Denpasar, Nusa Dua, Klungkung, Gianyar bahkan sampai ke Kerambitan Tabanan ini, diberikan langsung oleh para staf BPR Lestari. "Program Lestari For Kids dari BPR Lestari merupakan salah satu kegiatan yang kami lakukan sebagai upaya kami Giving it Back kepada masyrakat Bali sebagai salah satu stake holder yang menunjang keberhasilan BPR Lestari selama ini" Kata Erry Yoga Sugama, Public Relations Manager BPR Lestari.
Bantuan ini secara rutin kami berikan kepada panti-panti yang hidupnya mengandalkan donatur, namun jarang ada donatur yang tetap. Sehingga adakalanya mereka kekurangan makanan. "Kami BPR Lestari, akan berkomitmen menjadi donatur tetap mereka. Semoga apa yang kami lakukan dapat membantu", tambah Erry Yoga Sugama. Adapun ke 20 panti asuhan itu adalah : Panti Cacat Senang Hati, Panti Asuhan Kesayang Ikang Papa Erlangga, Yayasan Kupu-kupu, Panti Asuhan Semaraputra, Panti Asuhan Kristen Baith El, Panti Asuhan Kemala Bayangkari, Laroyba Foundation, Panti Asuhan Benih Harapan, Panti Asuhan Widya Asih, Panti Asuhan Anak-anak HArapan, Panti Asuhan Sidi Astu, Putra William Booth Bala Keselamatan, Panti Asuhan Sunya Giri, Panti Asuhan Guna Kertha Wiweka, Panti Asuhan Eben Hazer, Panti Asuhan KH Manshuri, Panti Asuhan Elisama, Panti Asuhan YPAC, Panti Asuhan Tat Twam Asi.
Membeli atau menjual tanah merupakan salah satu transaksi properti yang cukup kompleks. Selain melibatkan nominal uang yang besar, prosesnya juga membutuhkan ketelitian dan pengetahuan yang cukup... Selengkapnya
Membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin memiliki kendaraan pribadi dengan budget terbatas. Namun, membeli mobil bekas membutuhkan pemahaman dan ketelitian terkait... Selengkapnya
Nasabah Bank Lestari Bali Yang Terhormat, Untuk mendorong pemanfaatan transaksi digital, sesuai dengan Rencana Bisnis Bank 2024 dan sesuai surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)... Selengkapnya