Chat dengan kami disini
Tanggal 4 September selalu diperingati sebagai Hari Pelanggan Nasional yang merupakan bentuk dedikasi untuk menghargai sekaligus apresiasi terhadap pelanggan sebagai konsumen yang setia dengan produk atau jasa yang ditawarkan perusahaan. LestariDiskon melihat hal ini sebagai salah satu hal penting yang patut dirayakan. Menyambut Hari Pelanggan Nasional, LestariDiskon telah menyiapkan berbagai diskon bagi seluruh nasabah Bank Lestari Bali (BPR).
Tidak tanggung-tanggu, diskonnya hingga 50% di 9 merchant yang tersebar di seluruh Kota Denpasar. Adapun merchantnya:
- Papermoon (Diskon 50%)
- Cafe Smorgas (Diskon 50%)
- Linier Coffee (Diskon 50%)
- Colo Sport Bar (Diskon 40%)
- Wiji Indonesia (Diskon 40%)
- Bakso Kotak Niken Renon (Diskon 35%)
- Bakso Kotak Niken Dewi Sri (Diskon 35%)
- Bande Nere Pizza (Diskon 30%)
- Sora Cafe (Diskon 30%)
Ni Putu Ayu Dinita Trisnayanti selaku Kepala Bagian LestariDiskon mengungkapkan promo ini akan berlangsung pada 3-4 September 2024. "Ini adalah bentuk apresiasi kami kepada nasabah Bank Lestari Bali (BPR) yang telah setia menggunakan produk dan layanan dari kami, sekaligus kami juga menginformasikan bahwa fasilitas LestariDiskon dapat dinikmati oleh seluruh nasabah," ungkap Dinita.
Ia mengharapkan, program ini cukup dapat mewakili rasa terima kasih Bank Lestari Bali (BPR) atas kepercayaan nasabah selama ini. "Semoga nasabah bisa merasakan manfaat dari program-program yang kami buat. Kami juga berharap, semua nasabah bisa menantikan program-program menarik kami yang lain," tutup Dinita.
Membeli atau menjual tanah merupakan salah satu transaksi properti yang cukup kompleks. Selain melibatkan nominal uang yang besar, prosesnya juga membutuhkan ketelitian dan pengetahuan yang cukup... Selengkapnya
Membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin memiliki kendaraan pribadi dengan budget terbatas. Namun, membeli mobil bekas membutuhkan pemahaman dan ketelitian terkait... Selengkapnya
Nasabah Bank Lestari Bali Yang Terhormat, Untuk mendorong pemanfaatan transaksi digital, sesuai dengan Rencana Bisnis Bank 2024 dan sesuai surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)... Selengkapnya