Berikut ini adalah kebijakan dan praktek yang dilakukan PT BPR Lestari Bali, ("BPR Lestari") untuk menunjukkan komitmen BPR Lestari di dalam menjaga dan memelihara privasi dan keamanan Anda pada saat Anda menggunakan aplikasi LestariMobile.

 

1. Kebijakan Privasi

BPR Lestari tidak menjual, menukar atau memperlihatkan segala informasi yang berkaitan dengan nasabah atau pengguna mobile banking BPR Lestari. BPR Lestari tidak melacak pengguna LestariMobile. Semua transaksi perbankan Anda dan informasi rekening lainnya disimpan secara rahasia sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia serta kebijakan internal BPR Lestari.

 

2. Pengamanan

2.1 Sistem Pengaman

BPR Lestari menggunakan 3 (tiga) lapis sistem pengamanan untuk melindungi akses dan transaksi Anda di LestariMobile yaitu:

  1. User ID dan password
  2. SMS Token (kode numerik yang dikirimkan ke pengguna melalui pesan singkat)
  3. M-PIN (Mobile Personal Identification Number) adalah nomor identifikasi pribadi Nasabah yang digunakan untuk bertransaksi melalui LestariMobile

 

2.2 Proteksi Akses LestariMobile

BPR Lestari mewajibkan Anda untuk memasukkan User ID dan password sebelum Anda dapat melakukan akses ke menu transaksi atau informasi rekening LestariMobile. Untuk memastikan proteksi bagi Anda dalam melakukan akses ke LestariMobile, mohon lakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Jagalah kerahasiaan user ID dan password Anda, jangan diberitahukan kepada orang lain.
  2. Jangan memberitahukan M-PIN atau sebagian M-PIN Anda kepada orang lain, walaupun orang tersebut mengaku sebagai karyawan BPR Lestari. BPR Lestari tidak pernah menanyakan M-PIN Anda.
  3. Gantilah M-PIN Anda secara periodik di LestariMobile pada menu Ganti M-PIN atau jika Anda tidak yakin terhadap kerahasiaan M-PIN Anda. Jangan menggunakan M-PIN yang mudah diterka seperti: 111111, 222222, 123456, 654321, tanggal lahir, nomor mobil, alamat dan lain-lain. Jangan menuliskan M-PIN Anda di tempat dimana orang lain dapat membacanya.
  4. Gunakan password user ID LestariMobile yang berbeda dengan password user ID yang Anda gunakan untuk mengakses aplikasi lain.
  5. Hubungi Tanya Lestari jika user ID Anda terblokir. Ikuti instruksi mereka bagaimana cara untuk mengaktifkan fasilitas LestariMobile Anda kembali.

 

2.3 Alamat E-mail dan Proteksi Informasi Transaksi

BPR Lestari memberikan Anda fasilitas untuk mendaftarkan alamat e-mail Anda kepada BPR Lestari. BPR Lestari akan menggunakan alamat e-mail Anda untuk mengirimkan informasi atas transaksi finansial yang telah Anda lakukan melalui LestariMobile. Untuk memastikan proteksi pengiriman informasi ke alamat e-mail Anda, mohon lakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Berikan kepada BPR Lestari alamat e-mail pribadi Anda. Jangan menggunakan alamat e-mail palsu.
  2. Ubahlah segera alamat e-mail Anda di LestariMobile jika Anda mengganti alamat e-mail Anda.
  3. Jika Anda menghubungi BPR Lestari melalui e-mail, jangan mengirimkan informasi rekening Anda yang sifatnya rahasia atau sensitif, termasuk user ID, password, dan M-PIN Anda.

 

2.4 Penghentian Layanan LestariMobile:

a. Layanan LestariMobile akan berakhir atau dihentikan apabila salah satu atau lebih dari satu kondisi berikut ini terpenuhi, yaitu:

    i. Nasabah mengajukan permohonan pengakhiran layanan LestariMobile kepada BPR Lestari Bali melalui kantor cabang BPR Lestari Bali terdekat.

    ii. Nasabah melakukan penutupan atas seluruh rekening yang terhubung dengan LestariMobile dengan mengajukan permohonan penutupan kepada BPR Lestari Bali melalui kantor cabang BPR Lestari Bali terdekat.

    iii. Nasabah menggunakan atau mengizinkan LestariMobile dimanfaatkan oleh pihak lain untuk melakukan suatu tindakan yang melanggar hukum.

    iv. Bank melaksanakan suatu kewajiban untuk penghentian akses layanan ini karena keharusan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    v. Bank atas pertimbangan dan kepentingannya sendiri sehingga menghentikan pemberian jasa layanan LestariMobile dengan menyampaikan pemberitahuan kepada Nasabah melalui media yang ditentukan oleh Bank.

b. Akun LestariMobile yang dihentikan akan di hapus dan tidak dapat diakses lagi setelah 1x24 jam (maksimum) sejak kondisi pada point a. terpenuhi.

c. Untuk aktivasi kembali layanan LestariMobile yang dihentikan baik oleh Bank ataupun Nasabah pada point a di atas maka harus mengikuti prosedur registrasi Nasabah baru.