Chat dengan kami disini

Pada tahun 2025, BPR Lestari Bali telah melaksanakan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Berbagai program kerja dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Bank dalam menerapkan prinsip keberlanjutan secara konsisten.
Sebagai Lembaga Jasa Keuangan, BPR Lestari Bali menerapkan prinsip triple bottom line, yaitu people, profit, dan planet, dengan memperhatikan aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola dalam kegiatan usaha Bank. Sebagai lembaga perantara, BPR Lestari Bali juga berupaya menerapkan prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial dalam penyaluran kredit.
BPR Lestari Bali berkomitmen untuk terus menerapkan Keuangan Berkelanjutan sebagai bagian dari kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Penerapan ini juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan risiko Bank, khususnya untuk meminimalkan risiko kredit yang dapat timbul dari kegiatan usaha yang berdampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan BPR Lestari Bali Tahun 2025 berisi informasi mengenai kinerja keberlanjutan Bank dalam bidang ekonomi, lingkungan maupun sosial kepada seluruh pemangku kepentingan.
Download

Dalam ajang Infobank 10th Digital Brand Award 2021, BPR Lestari berhasil meraih 3 penghargaan dalam kategori BPR Beraset Rp 1 Triliun ke Atas, The Best Digital Brand of The Year 2021 dan Golden... Selengkapnya

Program Mei Vaganza menjadi dobrakan baru LestariDiskon untuk memberikan promo-promo menarik bagi user LestariDiskon. Sesuai dengan nama programnya, promo menggiurkan ini hanya berlaku hingga 31... Selengkapnya

Masih diselimuti dengan ketidakpastian kondisi karena pandemi COVID-19, tidak menyurutkan semangat BPR Lestari untuk konsisten menyampaikan misi #MakeAnImpact. Di bulan April 2021,... Selengkapnya