Chat dengan kami disini
Deposito adalah produk simpanan perbankan yang memberikan bunga lebih tinggi dibanding tabungan biasa. Tidak heran, deposito sangat diminati oleh banyak orang. Tapi, berapa sih potensi keuntungan yang bisa didapat jika kita menyimpan dana di deposito? Yuk simak cara menghitung bunga deposito dan cek potensi keuntungan Anda.
Rumus Dasar Menghitung Bunga Deposito
Secara sederhana, rumus untuk menghitung bunga deposito adalah sebagai berikut.
Bunga Deposito = (Nominal Deposito x Suku Bunga x Jangka Waktu) / 365
Berikut ini adalah keterangan dari rumus di atas:
- Nominal Deposito: Jumlah uang yang Anda simpan.
- Suku Bunga: Persentase keuntungan yang diberikan bank dalam setahun.
- Jangka Waktu: Lama waktu Anda menyimpan uang dalam deposito, dinyatakan dalam hari.
- 365: Jumlah hari dalam satu tahun.
Tapi, bunga deposito ini tidak sepenuhnya Anda terima karena masih ada potongan pajak bunga sebesar 20% untuk simpanan di atas Rp 7 juta.
Sebagai contoh, Anda menyimpan dana di Deposito sebesar Rp10.000.000 dengan bunga 5% dalam jangka waktu 3 bulan. Maka bunga yang akan Anda dapat adalah sebagai berikut.
Bunga Deposito = 10.000.000 x 5% x 30 / 365 - 20%= Rp 32.876
Ini adalah nominal bunga yang Anda dapat dalam 1 bulan. Jika Anda menempatkan deposito selama 3 bulan maka bunga tersebut dikali 3, maka nominal bunga yang Anda peroleh adalah Rp 98.628.
Biaya-Biaya Dalam Deposito
Tidak hanya pajak, ada biaya-biaya lain yang harus Anda tanggung saat menyimpan dana di Deposito. Beberapa deposito juga menerapkan biaya administrasi dan penalti untuk deposito yang dicairkan sebelum jatuh tempo.
Tapi, Anda tidak perlu khawatir! Sekarang sudah ada deposito yang bebas biaya admin, bebas penalti, dan bisa buka dari mana saja yaitu DepositoGo!
Dapatkan bunga up to 5% dengan fasilitas bebas biaya admin dan bebas biaya penalti untuk pencairan sewaktu-waktu. Anda bisa maksimalkan keuntungan dengan DepositoGo. Yuk buka DepositoGo sekarang dan nikmati keuntungannya.
RUPS BPR Lestari menyetujui penambahan modal disetor menjadi Rp. 100 Milyar. Hal ini disepakati dalam RUPS tahunan yang dilenggarakan tanggal 17 Januari kemarin, bertempat di Rimba Jimbaran... Selengkapnya
Salah satu rumah di bilangan Sanur Denpasar, tiba-tiba saja ramai oleh suara sirene motor dan mobil polisi. Bukan karena ada suatu tindak kejahatan, melainkan karena rombongan hadiah utama mobil... Selengkapnya
Hari Rabu tanggal 16 Juni 2014 kemarin, bertepatan dengan upacara piodalan di Pura Griya Anyar Tanah Kilap, BPR Lestari ikut berpartisipasi dalam kegiatan piodalan dengan mendukung masyarakat... Selengkapnya