06 February 2021

BPR Lestari Jogja Hadir di Kota Gudeg

BPR Lestari Jogja Hadir di Kota Gudeg

PT Lestari Capital sebagai perusahaan yang berinvestasi di industri perbankan, kembali memperluas jangkauan bisnisnya. Yogya sebagai provinsi terakhir di pulau Jawa sebagai target ekspansinya, sehingga dengan ini genap brand BPR Lestari telah hadir di seluruh provinsi di pulau Jawa.

 

Persetujuan pergantian nama telah diterima dari otoritas. Saat ini sedang pergantian semua logo pada media promosi dan warkat. “Kami akuisisi BPR ini di bulan Juni tahun lalu, sekarang sudah resmi berubah nama menjadi BPR Lestari Jogja,” ungkap Chairman BPR Lestari Group, Alex P Chandra.

 

Sebagai informasi, saat ini terdapat 7 BPR dibawah naungan BPR Lestari Group, antara lain BPR Lestari Bali (Denpasar), BPR Lestari Jatim (Malang), BPR Lestari Banten (Tangerang), BPR Lestari Jabar (Bekasi), BPR Lestari Jateng (Solo), BPR Lestari Jakarta (Jakarta Barat) dan BPR Lestari Jogja (Yogya). “Sudah komplit, saat ini kami sudah hadir di seluruh provinsi di Jawa dan Bali,” tambah Alex.

 

BPR Lestari Group berharap kehadirannya di Yogya dapat memberikan layanan perbankan yang prima kepada masyarakat umum dan pelaku UMKM di Yogya. “Kami harapkan support dan doa restu dari masyarakat dan pelaku bisnis di Yogya, semoga kehadiran kami di Yogya dapat memberi manfaat,” jelasnya.

 

BPR Lestari Jogja mengakuisisi BPR Bina Arta Swadaya Yogyakarta, dimana saat diakuisisi memiliki aset Rp 1,7 miliar. “Kami membukukan aset Rp 26,1 miliar per bulan Desember 2020, tumbuh Rp 24,4 Miliar semenjak diakuisisi dan bukunya sudah biru sekarang,” ungkap Direktur Utama BPR Lestari Jogja, Ardhana Febrianaji. (*)


BERITA LAINNYA

BPR Lestari Jogja Hadir di Kota Gudeg

Tips Kelola Cicilan dengan Bunga Ringan

Mengelola keuangan tidak sebatas mengatur pemasukan dan pengeluaran, tapi juga mengelola cicilan dan utang secara bijak.   Kenapa harus bijak? Karena, kalau kita tidak bijak bisa saja... Selengkapnya

BPR Lestari Jogja Hadir di Kota Gudeg

BPR Lestari Menginisiasi Gugatan Di MK, Kini BPR Sah dan Legal Ikut Lelang

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 12A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diajukan... Selengkapnya

BPR Lestari Jogja Hadir di Kota Gudeg

Kelola Keuangan di Masa Pandemi, Mulai Dari Mana?

Kehidupan di masa pandemi membuat kita mulai memutar otak dan memasang strategi baru untuk mengelola keuangan pribadi ataupun keluarga. Kondisi yang serba tidak pasti sekarang dan nanti... Selengkapnya