Chat dengan kami disini

Belakangan ini, roti sourdough semakin sering muncul di media sosial dan menjadi salah satu pilihan menu di berbagai bakery serta kafe. Namun, apa sebenarnya yang membuat sourdough berbeda dari roti biasa?
Bukan sekadar tren kuliner, sourdough memiliki proses pembuatan yang unik, mulai dari fermentasi hingga karakteristik rasa dan teksturnya. Yuk, kenali lebih dekat!
Sourdough adalah roti yang dibuat menggunakan fermentasi alami dengan bantuan ragi liar dan bakteri asam laktat dalam adonan biang (starter). Berbeda dengan roti biasa yang umumnya menggunakan ragi komersial, sourdough mengandalkan starter alami sehingga proses fermentasinya cenderung lebih lama. Hasilnya, sourdough memiliki aroma khas, rasa sedikit asam, serta tekstur yang lebih padat dan kenyal dengan bagian luar yang renyah.
Roti biasa umumnya menggunakan ragi komersial, proses pembuatan lebih cepat, cenderung memiliki rasa netral, dan tekstur lebih lembut. Sedangkan Sourdough menggunakan starter fermentasi alami, proses fermentasi cenderung lebih lama, memiliki rasa sedikit asam, dan tekstur kenyal dengan kulit renyah.
Proses fermentasi sourdough dapat membantu mengurangi kadar fitat dalam adonan, yang berpotensi meningkatkan ketersediaan beberapa mineral. Namun, bukan berarti sourdough selalu lebih sehat dibandingkan roti biasa. Kandungan gizinya tetap bergantung pada bahan yang digunakan, seperti jenis tepung, kadar serat, serta tambahan gula atau garam. Jadi, pilihlah jenis roti yang sesuai dengan kebutuhan dan pola makan Anda.
Sudah penasaran ingin mencoba sourdough? Kabar baiknya, Anda bisa menikmati diskon 40% di seluruh cabang Rumah Roti Sourdough melalui aplikasi LestariDiskon! Tidak hanya promo kuliner, Anda juga bisa menemukan berbagai penawaran menarik lainnya, mulai dari restoran favorit, tempat olahraga, hingga layanan kecantikan dan lifestyle di LestariDiskon.
LestariDiskon selalu menemani Anda menikmati promo terbaik, dan menghadirkan lebih banyak momen istimewa di setiap perjalanan Anda.
Belum punya aplikasinya? Download LestariDiskon sekarang!
Syarat dan ketentuan promo tertera pada aplikasi LestariDiskon

The Constitutional Court (MK) granted the petition for judicial review of Article 12A paragraph (1) of Act of the Republic of Indonesia Number 7 of 1992 concerning Banking as Amended by... Read More

Kehidupan di masa pandemi membuat kita mulai memutar otak dan memasang strategi baru untuk mengelola keuangan pribadi ataupun keluarga. Kondisi yang serba tidak pasti sekarang dan nanti... Read More

The Indonesian Government's efforts to reduce the number of COVID-19 cases bear fruit. Most regions in Indonesia have lowered the level of PPKM (Enforcement of Restrictions on Community... Read More