Chat dengan kami disini

Pada tahun 2025, BPR Lestari Bali telah melaksanakan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Berbagai program kerja dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Bank dalam menerapkan prinsip keberlanjutan secara konsisten.
Sebagai Lembaga Jasa Keuangan, BPR Lestari Bali menerapkan prinsip triple bottom line, yaitu people, profit, dan planet, dengan memperhatikan aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola dalam kegiatan usaha Bank. Sebagai lembaga perantara, BPR Lestari Bali juga berupaya menerapkan prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial dalam penyaluran kredit.
BPR Lestari Bali berkomitmen untuk terus menerapkan Keuangan Berkelanjutan sebagai bagian dari kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Penerapan ini juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan risiko Bank, khususnya untuk meminimalkan risiko kredit yang dapat timbul dari kegiatan usaha yang berdampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan BPR Lestari Bali Tahun 2025 berisi informasi mengenai kinerja keberlanjutan Bank dalam bidang ekonomi, lingkungan maupun sosial kepada seluruh pemangku kepentingan.
Download
Ribuan Lestari Green Bag telah terdistribusi ke masyarakat melalui komunitas dan juga Lestarian beberapa waktu lalu. Kemarin, Minggu (05/02) ratusan Lestari Green Bag juga sudah... Read More

Masih kental suasana tahun baru, pada awal tahun 2017 ini, BPR Lestari kembali menjalankan komitmennya dalam rangka realisasi misi #MakeanImpact. Terhitung dari hari Kamis hingga Jumat (26-27/1)... Read More

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPR Sri Artha Lestari menyetujui penambahan modal disetor tahun ini sebesar Rp. 64,5 miliar. Hal ini disepakati dalam RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada... Read More