Chat dengan kami disini
Di tengah berbagai pilihan instrumen keuangan, deposito masih menjadi salah satu cara paling populer untuk menyimpan dan mengembangkan dana dengan aman. Namun, banyak orang masih bertanya-tanya: apakah deposito itu menguntungkan? Jawabannya: ya, bisa sangat menguntungkan, terutama jika Anda memahami cara kerjanya dan memilih lembaga keuangan yang tepat.
Secara sederhana, deposito adalah produk simpanan berjangka di bank yang memiliki periode waktu tertentu, misalnya 1, 3, 6, atau 12 bulan. Berbeda dengan tabungan biasa, dana di deposito tidak bisa ditarik sewaktu-waktu, tetapi akan memberikan bunga yang lebih tinggi sebagai imbalannya.
Dengan kata lain, deposito cocok bagi Anda yang ingin menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu sambil mendapatkan keuntungan pasti tanpa risiko fluktuasi pasar.
Mengapa Deposito Bisa Menguntungkan?
Tips Agar Deposito Anda Semakin Menguntungkan
Deposito di BPR Lestari: Solusi yang Menguntungkan!
Jika Anda ingin memulai deposito dengan keuntungan maksimal, BPR Lestari bisa menjadi pilihan yang tepat. Khusus untuk pembukaan DepositoGo pertama kali, Anda akan mendapatkan bunga sebesar 6% per tahun dengan jangka waktu 3 bulan. Suku bunganya lebih tinggi dari rata-rata bank umum lainnya.
Mengapa Wajib Coba DepositoGo?
🤩 Fleksibel, buka tidak harus ke bank hanya via LestariMobile
🤩 Suku bunga kompetitif (6% per tahun untuk jangka waktu maks 3 bulan)
🤩 Pencairan sewaktu-waktu BEBAS PINALTI
🤩 Bebas biaya admin
🤩 Nominal penempatan mulai dari Rp25 Juta - Rp 50 Juta
🤩 Khusus untuk pembukaan DepositoGo pertama kali
Berlaku hingga 31 Oktober 2025! Mulai perjalanan finansial Anda bersama BPR Lestari, dan rasakan manfaat dari deposito yang benar-benar memberikan nilai lebih.
Informasi lebih lanjut, Tanya Lestari di 087778811771
Sebagai salah satu penyedia produk dan layanan jasa perbankan di lndonesia, BPR LESTARI BALI memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional serta turut berkontribusi pada... Read More
Di tahun 2024, BPR LESTARI BALI telah melaksanakan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Tahun 2024 sesuai POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa... Read More
Zaman sekarang ini, banyak orang yang sulit membedakan antara kebutuhan utama dalam hidup dan yang sebenarnya kebutuhan tambahan. Di tengah-tengah kaburnya batas antara kebutuhan utama dan... Read More