Chat dengan kami disini
Denpasar, 13 Maret 2023
Terkait dengan berita dari beberapa media online yang beredar per tanggal 12 Maret 2023 dengan judul “Direktur BPR Lestari Dilaporkan ke Mabes Polri Diduga Lakukan Kejahatan Perbankan”, kami sampaikan bahwa sebelumnya yang bersangkutan sudah sempat melapor ke Polda Bali dan proses pemeriksaan sudah berjalan secara komprehensif.
Adapun dari hasil pemeriksaan juga telah jelas, di mana proses pendalaman atas laporan dari yang bersangkutan telah dihentikan oleh pihak yang berwenang, karena terbukti apa yang dilaporkan sejatinya bukan merupakan tindak pidana. Laporan yang bersangkutan ke Bareskrim pun sama dengan laporan yang ditujukan ke Polda Bali.
Di samping itu, secara hukum HKS telah kehilangan hak keperdataannya akibat dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga sebagaimana putusan No. 55/Pdt.Sus/PKPU/2019/PN-Niaga Sby. Beberapa kronologi yang disampaikan oleh yang bersangkutan dalam pemberitaan pun banyak terdapat kejanggalan dan tidak sesuai dengan kenyataan.
Berdasarkan hasil temuan tersebut serta didukung dengan dokumen dan bukti yang cukup, maka Tim Hukum kami akan melakukan kajian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
---
Informasi lebih lanjut:
Public Relation Bank Lestari Bali (BPR) - Lily
Telp. (0361) 246 706
Apakah Anda salah satu orang yang sedang berjuang untuk menabung dana darurat? Apakah Anda sering merasa kesulitan dalam mengumpulkan dana darurat? Tenang! Anda tidak sendirian! Tidak dipungkiri,... Selengkapnya
Tukad Bindu menjadi salah satu fasilitas publik yang memiliki peran vital di Kota Denpasar. Selain sebagai tempat wisata, Tukad Bindu juga menjadi sarana belajar, olahraga serta menjadi salah satu... Selengkapnya
Bank Lestari Bali (BPR) berikan dukungan pada acara turnamen voli Himmus Cup I, yang diselenggarakan oleh Sekaa Teruna Himmus, Banjar Sedahan, Mengwi. Kegiatan ini pun telah berlangsung mulai dari... Selengkapnya