Chat dengan kami disini
Denpasar, 13 Maret 2023
Terkait dengan berita dari beberapa media online yang beredar per tanggal 12 Maret 2023 dengan judul “Direktur BPR Lestari Dilaporkan ke Mabes Polri Diduga Lakukan Kejahatan Perbankan”, kami sampaikan bahwa sebelumnya yang bersangkutan sudah sempat melapor ke Polda Bali dan proses pemeriksaan sudah berjalan secara komprehensif.
Adapun dari hasil pemeriksaan juga telah jelas, di mana proses pendalaman atas laporan dari yang bersangkutan telah dihentikan oleh pihak yang berwenang, karena terbukti apa yang dilaporkan sejatinya bukan merupakan tindak pidana. Laporan yang bersangkutan ke Bareskrim pun sama dengan laporan yang ditujukan ke Polda Bali.
Di samping itu, secara hukum HKS telah kehilangan hak keperdataannya akibat dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga sebagaimana putusan No. 55/Pdt.Sus/PKPU/2019/PN-Niaga Sby. Beberapa kronologi yang disampaikan oleh yang bersangkutan dalam pemberitaan pun banyak terdapat kejanggalan dan tidak sesuai dengan kenyataan.
Berdasarkan hasil temuan tersebut serta didukung dengan dokumen dan bukti yang cukup, maka Tim Hukum kami akan melakukan kajian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
---
Informasi lebih lanjut:
Public Relation Bank Lestari Bali (BPR) - Lily
Telp. (0361) 246 706
Investasi adalah menjadi salah satu cara untuk mendapatkan tambahan pemasukan ataupun menyimpan dana Anda dalam jangka waktu yang lama. Meski sudah banyak orang yang mulai 'melek"... Selengkapnya
Deposito adalah salah satu produk keuangan yang cukup umum dan ada di hampir semua bank di Indonesia. Namun, meski demikian, ada banyak orang yang masih belum familiar sehingga ada banyak... Selengkapnya
Makanan pedas memang menjadi favorit bagi banyak orang Indonesia. Ada banyak sekali menu masakan Nusantara yang pedas berbagai racikan bumbu yang khas. Mau mencoba berburu... Selengkapnya