Chat dengan kami disini
Denpasar, 13 Maret 2023
Terkait dengan berita dari beberapa media online yang beredar per tanggal 12 Maret 2023 dengan judul “Direktur BPR Lestari Dilaporkan ke Mabes Polri Diduga Lakukan Kejahatan Perbankan”, kami sampaikan bahwa sebelumnya yang bersangkutan sudah sempat melapor ke Polda Bali dan proses pemeriksaan sudah berjalan secara komprehensif.
Adapun dari hasil pemeriksaan juga telah jelas, di mana proses pendalaman atas laporan dari yang bersangkutan telah dihentikan oleh pihak yang berwenang, karena terbukti apa yang dilaporkan sejatinya bukan merupakan tindak pidana. Laporan yang bersangkutan ke Bareskrim pun sama dengan laporan yang ditujukan ke Polda Bali.
Di samping itu, secara hukum HKS telah kehilangan hak keperdataannya akibat dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga sebagaimana putusan No. 55/Pdt.Sus/PKPU/2019/PN-Niaga Sby. Beberapa kronologi yang disampaikan oleh yang bersangkutan dalam pemberitaan pun banyak terdapat kejanggalan dan tidak sesuai dengan kenyataan.
Berdasarkan hasil temuan tersebut serta didukung dengan dokumen dan bukti yang cukup, maka Tim Hukum kami akan melakukan kajian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
---
Informasi lebih lanjut:
Public Relation Bank Lestari Bali (BPR) - Lily
Telp. (0361) 246 706
Bank Lestari Bali (BPR melalui program LestariDiskon mendukung promosi bisnis UMKM. Melalui program LestariDiskon, Bank Lestari Bali (BPR) menggandeng lebih dari 600 UMKM yang diajak berkolaborasi... Selengkapnya
Rumah minimalis memang terlihat sederhana dan nyaman. Tapi kalau salah penataan, tentunya rumah akan terasa sangat sempit dan Anda menjadi kurang leluasa bergerak di dalam rumah. Tapi... Selengkapnya
Bank Lestari Bali (BPR) selalu berupaya untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat sekitar melalui campaign #MakeAnImpact. Hal ini pun mendorong Bank Lestari Bali (BPR) untuk membantu... Selengkapnya